JAKARTA – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pergantian kursi menteri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. “Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya,” ujar Saleh, Sabtu (24/1/2026).

Baca juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan

Menurut Saleh, wajar jika Presiden Prabowo perlu melakukan evaluasi. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam konstitusi. Untuk itu tak boleh ada pihak manapun yang bisa membatasi hak presiden. “Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan Presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar,” tegas Saleh. Saleh menilai, ada pihak yang tak puas bila Presiden melakukan reshuffle. “Bisa saja orang itu berharap Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu. Tapi pada kenyataannya ternyata yang diganti adalah orang yang dianggapnya rajin dan berhasil. Tetapi, kalau sudah diputuskan Presiden, semua harus mengikuti,” katanya.

Kendati demikian, Saleh berharap, figur pejabat yang diganti bisa lebih baik bila ada reshuffle kabinet. Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Presiden Prabowo dalam periode ini. Salah satunya, kata dia, melaksanakan dan membumikan Asta Cita Prabowo-Gibran. Di sisi lain, penanganan pascabencana di Sumatera masih perlu perhatian yang sangat serius. Dalam konteks global, Presiden Prabowo ingin Indonesia tampil di depan. Menurutnya, hal itu perlu diwujudkan agar bisa berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Kita tunggu saja bagaimana keputusannya nanti. Apapun yang diputuskan, semoga dapat membawa kebaikan bagi semua,” kata Ketua Komisi VII DPR ini.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 24 Januari 2026 – 20:34 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul “Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, PAN: Siapa pun Tak Punya Wewenang Batasi Presiden | Halaman 2”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1669601/12/isu-reshuffle-kabinet-kembali-mencuat-pan-siapa-pun-tak-punya-wewenang-batasi-presiden-1769259664/7

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/ios

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *